Selasa, 14 Desember 2010

transplantasi organ

Senin, 04 Mei 2009

TRANSPLANTASI ORGAN DAN JARINGAN TUBUH

TRANSPLANTASI ORGAN DAN
JARINGAN TUBUH

I.DEFINISI

Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia merupakan tindakan medik yang sangat bermanfaat bagi pasien dengan ganguan fungsi organ tubuh yang berat.
Ini adalah terapi pengganti (alternatif) yang merupakan upaya terbaik untuk menolong pasie dengan kegagalan organnya,karena hasilnya lebih memuaskan dibandingkan dan hingga dewasa ini terus berkembang dalam dunia kedokteran,namun tindakan medik ini tidak dapat dilakukan begitu saja,karena masih harus dipertimbangkan dari segi non medik,yaitu dari segi agama,hokum,budaya,etika dan moral.kendala lain yang dihadapi Indonesia dewasa ini dalam menetapkan terapi transplatasi,adalah terbatasnya jumlah donor keluarga (Living Related Donor,LRD)dan donasi organ jenazah.karena itu diperlukan kerjasama yang saling mendukung antara para pakar terkait(hulum,kedokteran,sosiologi,pemuka agama,pemuka masyarakat),pemerintah dan swata.
II.JENIS-JENIS TRANSPLANTASI

Kini telah dikenal beberapa jenis transplantasi atau pencangkokan ,baik berupa cel,jaringan maupun organ tubuh yaitu sebagai berikut:

1.TRANSPLANTASI AUTOLOGUS
Yaitu perpindahan dari satu tempat ketempat lain dalam tubuh itu sendiri,yang dikumpulkan sebelum pemberian kemoterapi,

2.TRANSPLANTASI ALOGENIK
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang sama spesiesnya,baik dengan hubungan keluarga atau tanpa hubungan keluarga,

3.TRANSPLANTASI SINGENIK
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang identik,misalnya pada gambar identik,

4.TRANSPLANTASI XENOGRAFT
Yaitu perpindahan dari satu tubuh ketubuh lain yang tidak sama spesiesnya.


Organ atau jaringan tubuh yang akan dipindahkan dapat diambil dari donor yang hidup atau dari jenazah orang yang baru meninggal dimana meninggal sendiri didefinisikan kematian batang otak,
- Organ-organ yang diambil dari donor hidup seperti : kulit ginjal sumsum tulang dan darah (transfusi darah).
-Organ-organ yang diambil dari jenazah adalah jantung,hati,ginjal,kornea,pancreas,paru-paru dan sel otak.
Dalam 2 dasawarsa terakhir telah dikembangkan tehnik transplantasi seperti transplantasi arteria mamaria interna dalam operasi lintas koroner oleh George E. Green. dan Parkinson


A.SEL INDUK

Berasal dari bahasa inggris (stem cell) merupakan sel yang belum berdeferensiasi dan mempunyai potensi untuk dapat berdeferensiasi menjadi jenis sel lain.kemampuan tersebut memungkinkan sel induk mrnjadi sistem perbaikan tubuh dengan menyediakan sel-sel baruselama organisne bersangkutan hidup.
Peneliti medis meyakini bahwa penelitian sel induk berpotensi untuk mengubah keadan penyakit manusia deangan cara digunakan perbaikan jaringan atau organ tubuh tertentu,hal ii tampaknya belum benar-benar diwujudkan dewasa ini.
Penelitian sel induk dapat dikatakan dimulai pada tahun 1960_an setelah dilakukannya penelitian oleh ilmuan kanada,Ernest A.McCulloch dan James E.Till.

B.MACAM-MACAM SEL INDUK

Berdasarkan potensi :
• Sel induk ber-totipotensi (toti=total)
• Sel induk ber-multipotensi
• Sel induk ber-unipotensi (uni-tunggal)

Berdasarkan asalnya :
 Sel induk embrio (embrio stem cell)
 Sel induk dewasa (adult stem cell)

Menurut sumbernya transplantasi sel induk dapat dibagi menjadi :

Transplantasi sel induk dari sumsum tulang (bone marrow transplantation)
Sumsun tulang adalah jaringan spond yang terdapat dalam tulang-tulang besar seperti tulang pinggang,tulang dada,tulang punggung dan tulang rusuk.
Sumsum tulang merupakan sumber yang kaya akan sel induk hematopoetik.

Transplantasi sel induk darah tepi (peripheral blood stem cell transplantation)
Peredaran tepi merupakan sumber sel induk walaupun jumlah sel induk yang terkandung tidak sebanyak pd sumsum tulang.untuk jumlah sel induk mencukupi suatu transplantasi.biasanya pada donor diberikan granulocyte-colony stimulating factor (G-CSF). Transplantasi dilakukan dengan proses yang disebut Aferesis.

Transplantasi sel induk darah tali pusat
Darah tali pusat mengandung sejulah sel induk yang bermakna dan memiliki keunggulan diatas transplantasi sel induk dari sumsum tulangatau dari darah tepi bagi pasien-pasien tertentu.Transplantasi sel induk dari darah tali pusat telah mengubah bahan sisa dari proses kelahiran menjadi sebuah sumber yang dapat menyelamatkan jiwa.


III.ASPEK HUKUM TRANSPLANTASI

Dari segi hukum ,transplantasi organ,jaringan dan sel tubuh dipandang sebagai suatu hal yang mulia dalam upaya menyehatkan dan mensejahterakan manusia,walaupun ini adalah suatu perbuatan yang melawan hukum pdana yaitu tindak pidana penganiayaan.tetapi mendapat pengecualian hukuman,maka perbuatan tersebut tidak lagi diancam pidana,dan dapat dibenarkan.

Dalam PP No.18 tahun 1981 tentana bedah mayat klinis, beda mayat anatomis dan transplantasi alat serta jaringan tubuh manusia tercantum pasal tentang transplantasi sebagai berikut:

Pasal 1.
c. Alat tubuh manusia adalah kumpulan jaringan-jaringa tubuh yang dibentuk oleh beberapa jenis sel dan mempunyai bentuk serta faal (fungsi) tertentu untuk tubuh tersebut.

d. Jaringan adalah kumpulan sel-sel yang mmempunyai bentuk dan faal (fungsi)yang sama dan tertentu.

e. Transplantasi adalah rangkaian tindakan kedokteran untuk pemindahan dan atau jaringan tubuh manusia yang berasal dari tubuh orang lain dalam rangka pengobatan untuk menggantikan alat dan atau jaringan tubuh ynag tidak berfungsi dengan baik.
f. Donor adalah orang yang menyumbangkan alat atau jaringan tubuhnya kepada orang lain untuk keperluan kesehatan.

g. Meninggal dunia adalah keadaan insani yang diyakini oleh ahli kedokteran yang berwenang bahwa fungsi otak,pernafasan,dan atau denyut jantung seseorang telah berhenti.

Ayat g mengenai definisi meninggal dunia kurang jelas,maka IDI dalam seminar nasionalnya mencetuskan fatwa tentang masalah mati yaitu bahwa seseorang dikatakan mati bila fungsi spontan pernafasan da jantung telah berhenti secara pasti atau irreversible,atau terbukti telah terjadi kematian batang otak.

Pasal 10.
Transplantasi organ dan jaringan tubuh manusia dilaukan dengan memperhatikan ketentuan yaitu persetujuan harus tertulis penderita atau keluarga terdekat setelah penderita meninggal dunia.

Pasal 11
1.Transplantasi organ dan jaringan tubuh hanya boleh dilakukan oleh dokter yang ditunjukolehmentri kesehatan.
2.Transplantasi alat dan jaringan tubuh manusia tidak boleh dilakukan oleh dokter yang merawat atau mengobati donor yang bersangkutan


Pasal 12
Penentuan saat mati ditentukan oleh 2 orang dokter yang tudak ada sangkut paut medik dengan dokter yang melakukan transplantasi.

Pasal 13
Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksudkan yaitu dibuat diatas kertas materai dengan 2(dua) orang saksi.

Pasal 14
Pengambilan alat atau jaringan tubuh manusia untuk keperluan transplantasi atau bank mata dari korban kecelakaan yang meninggal dunia,dilakukan dengan persetujuan tertulis dengan keluarga terdekat.

Pasal 15
1.Senbelum persetujuan tentang transplantasi alat dan jaringan tubuh manusia diberikan oleh donor hidup,calon donor yang bersangkutan terlebih dahulu diberitahu oleh dokter yang merawatnya,termasuk dokter konsultan mengenai operasi,akibat-akibatya,dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi.
2.Dokter sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus yakin benar ,bahwa calon donor yang bersangkutan telah meyadari sepenuhnya arti dari pemberitahuan tersebut.

Pasal 16
Donor atau keluarga donor yang meninggal dunia tidak berhak dalam kompensasi material apapun sebagai imbalan transplantasi.

Pasal 17
Dilarang memperjual belikan alat atau jaringan tubuh manusia.

Pasal 18
Dilarang mengirim dan menerima alat dan jaringan tubuh manusia dan semua bentuk ke dan dari luar negeri.

Selanjutnya dalam UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan dicantumkan beberapa oasal tentang transplantasi sebagai berikut:
Pasal 33.
1.Dalam penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dapat dilakukan transplantasi organ dan jaringan tubuh,transfuse darah ,imflan obat dan alat kesehatan,serta bedah plastic dan rekontruksi.
2.Transplantasi organ dan jaringan serta transfuse darah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan hanya untuk tujuan kemanusiaan kemanusiaan yang dilarang untuk tujjuan komersial.

Pasal 34
1.Transplantasi organ dan jaringan tubuh hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu dan dilakukan disaran kesehatan tertentu.
2.Pengambilan organ dan jaringan tubuh dari seorang donor harus memperhatikan kesehatan donor yang bersangkutan dan ada persetujuan ahli waris atau keluarganya.
3.Ketentuan mengenai syarat dan tata cara penyelenggaraan transplantasi sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan peraturan pemerintah.

IV.ASPEK ETIK TRANSPLANTASI
Transplantasi merupakan upaya terakhir untuk menolong seorang pasien dengan kegagalan fungsi salah satu organ tubuhnya.dari segi etik kedokteran tindakan ini wajib dilakukan jika ada indikasi,berlandaskan dalam KODEKI,yaitu:
Pasal 2.
Seorang dokter harus senantiasa melakukan profesinya menurut ukuran tertinggi.
Pasal 10.
Setiap dokter harus senantiasa mengingat dan kewajibannya melindungi hidup insani.

Pasal 11.
Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan mempergunakan segala ilmu dan keterampilannya untuk kepentingan penderita.

Pasal-pasal tentang transplantasi dalam PP No. 18 tahun 1981,pada hakekatnya telah mencakup aspek etik,mengenai larangan memperjual belikan alat atu jaringan tubuh untuk tujuan transplantasi atau meminta kompensasi material.
Yang perlu diperhatikan dalam tindakan transplantasi adalah penentuan saat mati seseorang akan diambil organnya,yang dilakukan oleh (2) orang doteryang tidak ada sangkt paut medik dengan dokter yang melakukan transplantasi,ini erat kaitannya dengan keberhasilan transplantasi,karena bertambah segar organ tersebut bertambah baik hasilnya.tetapi jangan sampai terjadi penyimpangan karena pasien yang akan diambil organnya harus benar-benar meninggal dan penentuan saat meninggal dilakukan dengan pemeriksaan elektroensefalografi dan dinyatakan meninggal jika terdapat kematian batang otak dan sudah pasti tidak terjadi pernafasan dan denyut jantung secara spontan.pemeriksaan dilakukan oleh para dokter lain bukan dokter transplantasi agar hasilnya lebih objektif.

sejarah keperawatan di indonesia dan dunia

Sejarah & Perkembangan Keperawatan di Dunia

Ditulis oleh joe di/pada 09/09/2009
SEJAAH
Sejarah keperawatan di dunia diawali pada zaman purbakala (Primitive Culture) sampai pada munculnya Florence Nightingale sebagai pelopor keperawatan yang berasal dari Inggris.
Perkembangan keperwatan sangat dipengaruhi oleh perkembangan struktur dan kemajuan peradaban manusia.
Perkembangan keperawatan diawali pada :
1. Zaman Purbakala (Primitive Culture)
Manusia diciptakan memiliki naluri untuk merawat diri sendiri (tercermin pada seorang ibu). Harapan pada awal perkembangan keperawatan adalah perawat harus memiliki naluri keibuan (Mother Instinc). Dari masa Mother Instic kemudian bergeser ke zaman dimana orang masih percaya pada sesuatu tentang adanya kekuatan mistic yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia. Kepercayaan ini dikenal dengan nama Animisme. Mereka meyakini bahwa sakitnya seseorang disebabkan karena kekuatan alam/pengaruh gaib seperti batu-batu, pohon-pohon besar dan gunung-gunung tinggi.
Kemudian dilanjutkan dengan kepercayaan pada dewa-dewa dimana pada masa itu mereka menganggap bahwa penyakit disebabkan karena kemarahan dewa, sehingga kuil-kuil didirikan sebagai tempat pemujaan dan orang yang sakit meminta kesembuhan di kuil tersebut. Setelah itu perkembangan keperawatan terus berubah dengan adanya Diakones & Philantrop, yaitu suatu kelompok wanita tua dan janda yang membantu pendeta dalam merawat orang sakit, sejak itu mulai berkembanglah ilmu keperawatan.
2. Zaman Keagamaan
Perkembangan keperawatan mulai bergeser kearah spiritual dimana seseorang yang sakit dapat disebabkan karena adanya dosa/kutukan Tuhan. Pusat perawatan adalah tempat-tempat ibadah sehingga pada waktu itu pemimpin agama disebut sebagai tabib yang mengobati pasien. Perawat dianggap sebagai budak dan yang hanya membantu dan bekerja atas perintah pemimpin agama.
3. Zaman Masehi
Keperawatan dimulai pada saat perkembangan agama Nasrani, dimana pada saat itu banyak terbentuk Diakones yaitu suatu organisasi wanita yang bertujuan untuk mengunjungiorang sakit sedangkan laki-laki diberi tugas dalam memberikan perawatan untuk mengubur bagi yang meninggal.
Pada zaman pemerintahan Lord-Constantine, ia mendirikan Xenodhoecim atau hospes yaitu tempat penampungan orang-orang sakit yang membutuhkan pertolongan. Pada zaman ini berdirilah Rumah Sakit di Roma yaitu Monastic Hospital.
4. Pertengahan abad VI Masehi
Pada abad ini keperawatan berkembang di Asia Barat Daya yaitu Timur Tengah, seiring dengan perkembangan agama Islam. Pengaruh agama Islam terhadap perkembangan keperawatan tidak lepas dari keberhasilan Nabi Muhammad SAW menyebarkan agama Islam.
Abad VII Masehi, di Jazirah Arab berkembang pesat ilmu pengetahuan seperti Ilmu Pasti, Kimia, Hygiene dan obat-obatan. Pada masa ini mulai muncul prinsip-prinsip dasar keperawatan kesehatan seperti pentingnya kebersihan diri, kebersihan makanan dan lingkungan. Tokoh keperawatan yang terkenal dari Arab adalah Rufaidah.
5. Permulaan abad XVI
Pada masa ini, struktur dan orientasi masyarakat berubah dari agama menjadi kekuasaan, yaitu perang, eksplorasi kekayaan dan semangat kolonial. Gereja dan tempat-tempat ibadah ditutup, padahal tempat ini digunakan oleh orde-orde agama untuk merawat orang sakit. Dengan adanya perubahan ini, sebagai dampak negatifnya bagi keperawatan adalah berkurangnya tenaga perawat. Untuk memenuhi kurangnya perawat, bekas wanita tuna susila yang sudah bertobat bekerja sebagai perawat. Dampak positif pada masa ini, dengan adanya perang salib, untuk menolong korban perang dibutuhkan banyak tenaga sukarela sebagai perawat, mereka terdiri dari orde-orde agama, wanita-wanita yang mengikuti suami berperang dan tentara (pria) yang bertugas rangkap sebagai perawat.
Pengaruh perang salib terhadap keperawatan :
a. Mulai dikenal konsep P3K
b. Perawat mulai dibutuhkan dalam ketentaraan sehingga timbul peluang kerja bagi perawat dibidang sosial.
Ada 3 Rumah Sakit yang berperan besar pada masa itu terhadap perkembangan keperawatan :
1. Hotel Dieu di Lion
Awalnya pekerjaan perawat dilakukan oleh bekas WTS yang telah bertobat. Selanjutnya pekerjaan perawat digantikan oleh perawat terdidik melalui pendidikan keperawatan di RS ini.
2. Hotel Dieu di Paris
Pekerjaan perawat dilakukan oleh orde agama. Sesudah Revolusi Perancis, orde agama dihapuskan dan pekerjaan perawat dilakukan oleh orang-orang bebas. Pelopor perawat di RS ini adalah Genevieve Bouquet.
3. ST. Thomas Hospital (1123 M)
Pelopor perawat di RS ini adalah Florence Nightingale (1820). Pada masa ini perawat mulai dipercaya banyak orang. Pada saat perang Crimean War, Florence ditunjuk oleh negara Inggris untuk menata asuhan keperawatan di RS Militer di Turki. Hal tersebut memberi peluang bagi Florence untuk meraih prestasi dan sekaligus meningkatkan status perawat. Kemudian Florence dijuluki dengan nama “ The Lady of the Lamp”.
6. Perkembangan keperawatan di Inggris
Florence kembali ke Inggris setelah perang Crimean. Pada tahun 1840 Inggris mengalami perubahan besar dimana sekolah-sekolah perawat mulai bermunculan dan Florence membuka sekolah perawat modern. Konsep pendidikan Florence ini mempengaruhi pendidikan keperawatan di dunia.
Kontribusi Florence bagi perkembangan keperawatan a. l :
a. Nutrisi merupakan bagian terpenting dari asuhan keperawatan.
b. Okupasi dan rekreasi merupakan terapi bagi orang sakit
c. Manajemen RS
d. Mengembangkan pendidikan keperawatan
e. Perawatan berdiri sendiri berbeda dengan profesi kedokteran
f. Pendidikan berlanjut bagi perawat.
Sejarah dan Perkembangan Keperawatan di Indonesia
Sejarah dan perkembangan keperawatan di Indonesia dimulai pada masa penjajahan Belanda sampai pada masa kemerdekaan.
1. Masa Penjajahan Belanda
Perkembangam keperawatan di Indonesia dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi yaitu pada saat penjajahan kolonial Belanda, Inggris dan Jepang. Pada masa pemerintahan kolonial Belanda, perawat berasal dari penduduk pribumi yang disebut Velpeger dengan dibantu Zieken Oppaser sebagai penjaga orang sakit.
Tahun 1799 didirikan rumah sakit Binen Hospital di Jakarta untuk memelihara kesehatan staf dan tentara Belanda. Usaha pemerintah kolonial Belanda pada masa ini adalah membentuk Dinas Kesehatan Tentara dan Dinas Kesehatan Rakyat. Daendels mendirikan rumah sakit di Jakarta, Surabaya dan Semarang, tetapi tidak diikuti perkembangan profesi keperawatan, karena tujuannya hanya untuk kepentingan tentara Belanda.
2. Masa Penjajahan Inggris (1812 – 1816)
Gurbernur Jenderal Inggris ketika VOC berkuasa yaitu Raffles sangat memperhatikan kesehatan rakyat. Berangkat dari semboyannya yaitu kesehatan adalah milik manusia, ia melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki derajat kesehatan penduduk pribumi antara lain :
- pencacaran umum
- cara perawatan pasien dengan gangguan jiwa
- kesehatan para tahanan
Setelah pemerintahan kolonial kembali ke tangan Belanda, kesehatan penduduk lebih maju. Pada tahun 1819 didirikan RS. Stadverband di Glodok Jakarta dan pada tahun 1919 dipindahkan ke Salemba yaitu RS. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Tahun 1816 – 1942 berdiri rumah sakit – rumah sakit hampir bersamaan yaitu RS. PGI Cikini Jakarta, RS. ST Carollus Jakarta, RS. ST. Boromeus di Bandung, RS Elizabeth di Semarang. Bersamaan dengan itu berdiri pula sekolah-sekolah perawat.
3. Zaman Penjajahan Jepang (1942 – 1945)
Pada masa ini perkembangan keperawatan mengalami kemunduran, dan dunia keperawatan di Indonesia mengalami zaman kegelapan. Tugas keperawatan dilakukan oleh orang-orang tidak terdidik, pimpinan rumah sakit diambil alih oleh Jepang, akhirnya terjadi kekurangan obat sehingga timbul wabah.
4. Zaman Kemerdekaan
Tahun 1949 mulai adanya pembangunan dibidang kesehatan yaitu rumah sakit dan balai pengobatan. Tahun 1952 didirikan Sekolah Guru Perawat dan sekolah perawat setimgkat SMP. Pendidikan keperawatan profesional mulai didirikan tahun 1962 yaitu Akper milik Departemen Kesehatan di Jakarta untuk menghasilkan perawat profesional pemula. Pendirian Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK) mulai bermunculan, tahun 1985 didirikan PSIK ( Program Studi Ilmu Keperawatan ) yang merupakan momentum kebangkitan keperawatan di Indonesia. Tahun 1995 PSIK FK UI berubah status menjadi FIK UI. Kemudian muncul PSIK-PSIK baru seperti di Undip, UGM, UNHAS dll.

aborsi




Buletin
Tentang Kami
Berita DI
Rekomendasi
Tips & Trick
Toko Buku
Iklan Mini



 




Rangkuman Diskusi :

Daftar Lengkap

Yang Terbaru




Aborsi
Menjalani kehamilan itu berat, apalagi kehamilan yang tidak dikehendaki. Terlepas dari alasan apa yang menyebabkan kehamilan, aborsi dilakukan karena terjadi kehamilan yang tidak diinginkan. Apakah dikarenakan kontrasepsi yang gagal, perkosaan, ekonomi, jenis kelamin atau hamil di luar nikah.
Mengenai alasan aborsi, memang banyak mengundang kontroversi. Ada yang berpendapat bahwa aborsi perlu di legalkan dan ada yang berpendapat tidak perlu dilegalkan.
Pelegalan aborsi dimaksudkan untuk mengurangi tindakan aborsi yang dilakukan oleh orang yang tidak berkompeten, misalnya dukun beranak.Sepanjang aborsi tidak dilegalkan maka angka kematian ibu akibat aborsiakan terus meningkat.
Ada yang mengkatagorikan Aborsi itu pembunuhan. Ada yang melarang atas nama agama. Ada yang menyatakan bahwa jabang bayi juga punya hak hidup sehingga harus dipertahankan, dan lain-lain.
Jika aborsi untuk alasan medis, aborsi adalah legal, untuk korban perkosaan, masih di grey area, aborsi masih diperbolehkan walaupun tidak semua dokter mau melakukannya. Kasus perkosaan merupakan pilihan yang sulit. Meskipun bisa saja kita mengusulkan untuk memelihara anaknya hingga lahir, lalu diadopsikan ke orang lain, itu semua tergantung kematangan jiwa si ibu dan dukungan masyarakat agar anak yang dilahirkan tidak dilecehkan oleh masyarakat.
Untuk kehamilan diluar nikah atau karena sudah kebanyakan anak dan kontrasepsi gagal perlu dipirkirkan kembali karena masih banyak orang mendambakan anak.
Sebaiknya kita jangan mencari pemecahan masalah yang pendek / singkat / jalan pintas, tapi harus jauh menyentuh dasar timbulnya masalah itu sendiri. Prinsip melegalkan aborsi, sama seperti Prinsip lokalisasi.Banyak  celah yang justru akan dimanfaatkan untuk begituan. Karena seks bebas sudah jadi realita sekarang ini, apalagi di kota-kota besar. Jika di data, orang-orang  yang ingin  mengaborsi, berapa persen yang dikarenakan  anaknya 7 dan malnutrisi semua, dibandingkan karena hamil diluar nikah - atau hamil dalam perselingkuhan, jauh lebih besar yg. karena di luar nikah daripada karena alasan ekonomi.
Perempuan berhak dan harus melindungi diri mereka dari eksploitasi orang lain, termasuk suaminya, agar tidak perlu aborsi. Sebab aborsi, oleh paramedis ataupun oleh dukun, legal atau illegal, akan tetap menyakitkan buat wanita, lahir dan batin meskipun banyak yang. menyangkalnya. Karena itu kita harus berupaya bagaimana caranya supaya tidak sampai berurusan dengan hal yang akhirnya merusak diri sendiri. Karena ada laki-laki yang bisa seenak melenggang pergi, dan tidak peduli apa-apa meskipun pacarnya/istrinya sudah aborsi dan mereka tidak bisa diapa-apakan, kecuali pemerkosa, yang jelas ada hukumnya.
Jadi solusinya bukan cuma dari rantai yang pendek, tapi dari ujung rantai yang terpanjang, yaitu : penyuluhan tentang seks yang benar.
Jika diliat kebelakang, mengapa banyak remaja yg aborsi, karena mereka melakukan seks bebas untuk itu diperlukan pendidikan agama agar moral mereka tinggi dan sadar bahwa free seks tidak sesuai dengan agama dan berbahaya.
Jika tidak ingin hamil gunakan kontrasepsi yang paling aman dan kontrasepsi yang paling aman adalah tidak berhubungan seks sama sekali. Segala sesuatu itu ada resikonya. Untuk itu sebelum bertindak, orang harus mulai berpikir : nanti bagaimana bukannya bagaimana nanti.
Untuk yang menerima sex sebelum nikah seperti di USA sebaiknya mereka mengetahui cara-cara kontrasepsi, dan pentingnya kontrasepsi, selain mencegah kehamilan juga dapat mencegah penyakit menular, mungkinkah ini bisa mengurangi jumlah aborsi?
Keputusan aborsi juga dapat keluar dalam waktu yang singkat, dan setelah melewati waktu krisis, bisa saja keputusan aborsi dibatalkan karena  ada seseorang yang mendampingi memberikan support, dan dia tidak jadi mengaborsi.
Keputusan untuk aborsi, kemungkinan  bisa menghantui seumur hidupnya, mengaborsi anaknya, dan selama beberapa minggu dia masih menyesali dan menangisi kejadian itu, seperti kematian seorang anak.
Apalagi jika aborsi dilakukan akibat paksaan, misalnya paksaan dari orangtua, demi nama baik keluarga. Bayangkan berapa banyak orang-orang yang. bisa dipaksa untuk menggugurkan, jika aborsi ini dilegalkan.
Aborsi dapat terjadi karena pernikahan yang tidak sehat, misalnya salah satu dari suami-isteri merasa tidak nyaman tidak ada komunikasi yang baik di antara suami istri dan saling pengertian. Adanya tekanan ataupun ancaman dari pihak tertentu terhadap seorang wanita untuk dapat memberikan anak laki-laki. Yang ada adalah rasa mementingkan diri sendiri saja dan pengeksploitasian. Kehamilan bukan hanya peran wanita saja tetapi peran serta pria, juga dalam hal mendapatkan jenis kelamin anak, karena pria yang meberikan kromosom X atau kromosom Y.
Jika seorang isteri mengalah untuk hamil lagi karena tekanan  demi keamanan rumah tangga tetapi dikemudian hari anak diasuh dengan setengah hati akan berakibat buruh bagi seorang anak, untuk itu jika mengalah menerima dengan berlapang dada, walaupun manusia sangat sedikit yang mampu berlapang dada.
Untuk pasangan suami-isteri yang tidak mampu dari segi ekonomi, jasmani ataupun rohani untuk mendapatkan anak lagi, pengunaan kontrasepsi merupakan salah satu cara untuk mencegah aborsi.

euthanasia

Euthanasia dan Kematian Bermartabat: Suatu tinjauan Bioetika

Membunuh bisa dilakukan secara legal. Itulah euthanasia, pembuhuhan legal yang sampai kini masih jadi kontroversi. Pembunuhan legal ini pun ada beragam jenisnya.
Secara umum, kematian adalah suatu topik yang sangat ditakuti oleh publik. Hal demikian tidak terjadi di dalam dunia kedokteran atau kesehatan. Dalam konteks kesehatan modern, kematian tidaklah selalu menjadi sesuatu yang datang secara tiba-tiba. Kematian dapat dilegalisir menjadi sesuatu yang definit dan dapat dipastikan tanggal kejadiannya. Euthanasia memungkinkan hal tersebut terjadi.
Euthanasia adalah tindakan mengakhiri hidup seorang individu secara tidak menyakitkan, ketika tindakan tersebut dapat dikatakan sebagai bantuan untuk meringankan penderitaan dari individu yang akan mengakhiri hidupnya.
Ada empat metode euthanasia:
  • Euthanasia sukarela: ini dilakukan oleh individu yang secara sadar menginginkan kematian.
  • Euthanasia non sukarela: ini terjadi ketika individu tidak mampu untuk menyetujui karena faktor umur, ketidak mampuan fisik dan mental. Sebagai contoh dari kasus ini adalah menghentikan bantuan makanan dan minuman untuk pasien yang berada di dalam keadaan vegetatif (koma).
  • Euthanasia tidak sukarela: ini terjadi ketika pasien yang sedang sekarat dapat ditanyakan persetujuan, namun hal ini tidak dilakukan. Kasus serupa dapat terjadi ketika permintaan untuk melanjutkan perawatan ditolak.
  • Bantuan bunuh diri: ini sering diklasifikasikan sebagai salah satu bentuk euthanasia. Hal ini terjadi ketika seorang individu diberikan informasi dan wacana untuk membunuh dirinya sendiri. Pihak ketiga dapat dilibatkan, namun tidak harus hadir dalam aksi bunuh diri tersebut. Jika dokter terlibat dalam euthanasia tipe ini, biasanya disebut sebagai ‘bunuh diri atas pertolongan dokter’. Di Amerika Serikat, kasus ini pernah dilakukan oleh dr. Jack Kevorkian.
Euthanasia dapat menjadi aktif atau pasif:
  • Euthanasia aktif menjabarkan kasus ketika suatu tindakan dilakukan dengan tujuan untuk menimbulkan kematian. Contoh dari kasus ini adalah memberikan suntik mati. Hal ini ilegal di Britania Raya dan Indonesia.
  • Euthanasia pasif menjabarkan kasus ketika kematian diakibatkan oleh penghentian tindakan medis. Contoh dari kasus ini adalah penghentian pemberian nutrisi, air, dan ventilator.
Ada kasus ketika meningkatkan dosis pengurang rasa sakit, seperti pemberian Morfin, dapat memperpendek umur pasien. Namun pemberian morfin tidak dimaksukan untuk menimbulkan kematian, sehingga dipandang secara moral berbeda. Kasus ini juga dapat dilihat dari perspektif falsafah ‘efek ganda’. Prinsip ini berasal dari filsafat moral Immanuel Kant, yang juga dipopulerkan oleh Gereja Katholik. Falsafah ‘efek ganda’ menekankan bahwa suatu efek tindakan tidak akan bisa diterima secara moral ketika ia terjadi secara sengaja, namun tindakan itu akan diterima jika tidak disengaja.
Argumen Pro Euthanasia
Kelompok pro euthanasia, yang termasuk juga beberapa orang cacad, berkonsentrasi untuk mempopulerkan euthanasia dan bantuan bunuh diri. Mereka menekankan bahwa pengambilan keputusan untuk euthanasia adalah otonomi individu. Jika seseorang memiliki penyakit yang tidak dapat disembuhkan atau berada dalam kesakitan yang tak tertahankan, mereka harus diberikan kehormatan untuk memilih cara dan waktu kematian mereka dengan bantuan yang diperlukan. Mereka mengklaim bahwa perbaikan teknologi kedokteran merupakan cara untuk meningkatkan jumlah pasien yang sekarat tetap hidup. Dalam beberapa kasus, perpanjangan umur ini melawan kehendak mereka.
Mereka yang mengadvokasikan euthanasia non sukarela, seperti Peter Singer, berargumentasi bahwa peradaban manusia berada dalam periode ketika ide tradisional seperti kesucian hidup telah dijungkir balikkan oleh praktek kedokteran baru yang dapat menjaga pasien tetap hidup dengan bantuan instrumen. Dia berargumen bahwa dalam kasus kerusakan otak permanen, ada kehilangan sifat kemanusian pada pasien tersebut, seperti kesadaran, komunikasi, menikmati hidup, dan seterusnya. Mempertahankan hidup pasien dianggap tidak berguna, karena kehidupan seperti ini adalah kehidupan tanpa kualitas atau status moral.
Falsafah Utilitarian Singer menekankan bahwa tidak ada perbedaan moral antara membunuh dan mengizinkan kematian terjadi. Jika konsekuensinya adalah kematian, maka tidak menjadi masalah jika itu dibantu dokter, bahkan lebih disukai jika kematian terjadi dengan cepat dan bebas rasa sakit.
Oposisi terhadap Euthanasia
Banyak argumen anti euthanasia bermula dari proposisi, baik secara religius atau sekuler, bahwa setiap kehidupan manusia memiliki nilai intrinsik dan mengambil hidup seseorang dalam kondisi normal adalah suatu kesalahan. Advokator hak-hak orang cacad menekankan bahwa jika euthanasia dilegalisasi, maka hal ini akan memaksa beberapa orang cacad untuk menggunakannya karena ketiadaan dukungan sosial, kemiskinan, kurangnya perawatan kesehatan, diskriminasi sosial, dan depresi. Orang cacad sering lebih mudah dihasut dengan provokasi euthanasia, dan informed consent akan menjadi formalitas belaka dalam kasus ini. Beberapa orang akan merasa bahwa mereka adalah beban yang harus dihadapi dengan solusi yang jelas. Secara umum, argumen anti euthanasia adalah kita harus mendukung orang untuk hidup, bukan menciptakan struktur yang mengizinkan mereka untuk mati.

Teori Sistem

Teori Sistem dan Chaos

Teori Chaos adalah teori yang berkenaan dengan sistem yang tidak teratur seperti awan, pohon, garis pantai, ombak. Dengan kata lain teori chaos merupakan teori yang acak, tidak teratur dan dinamis. Dalam suatu sistem dengan kondisi tersebut (chaotic), secara umum dapat dicirikan memiliki sekumpulan titik-titik yang rapat dengan orbit-orbit yang periodik, sensitif terhadap keadaan awal sistem (sehingga awalnya titik-titik yang berekatan dapat berevolusi secara cepat ke keadaan-keadaan yang sangat berbeda), suatu sifat yang kadang-kadang dikenal dengan efek kupu-kupu, dan berkesinambungan secara topologi (tidak berubah oleh adanya deformasi elastik). Namun bila dilakukan pembagian (fraksi) atas bagian-bagian yang kecil, maka sistem yang besar yang tidak teratur ini didapati sebagai pengulangan dari bagian-bagian yang teratur. Secara statistik, Chaos adalah kelakuan stokastik dari sistem yang deterministik. Sistem yang deterministik atau sederhana yang hanya memerlukan satu solusi bila ditumpuk-tumpuk akan menjadi sistem yang stokastik atau rumit dan memerlukan solusi yang banyak.

Dari banyak pengertian tentang sistem yang berkembang, satu hal yang pasti adalah tentang aspek keutuhan (wholeness). Sistem memiliki objek yang beragam, mulai dari hal fisik misalnya untuk organisme dan barang elektronik, pada dunia sosial misalnya untuk menyebut sebuah organisasi, sampai ke dunia ide misalnya sistem nilai. Konsep pemikiran sistem lahir dari dunia ilmu alam yang digeluti Herbert Spencer dan penerusnya, serta bidang biologi oleh HJ Henderson dan pengikutnya. Konsep sistem telah digunakan dalam ilmu ekonomi, antroplogi, psikologi, ilmu politik, sosiologi, dan terutama dalam teori organisasi.

Dalam makna sistem sebagai suatu organisasi dari sejumlah element dan bagian yang bekerja sebagai sebuah unit, maka beberapa kata yang dekat dengan pengertian ini adalah entity, integral, sum, totality,dan whole. Sistem juga dapat bermakna sebagai sejumlah bagian yang berkomposisi saling terkoneksi, atau disebut sebagai kompleks (complex). Dan, dalam makna sebagai susunan dan desain yang sistematis, maka ia dekat dengan kata-kata: method, order, orderliness, organization, pattern, plan, systematization, dan systemization. Sedangkan, sebagai pendekatan yang digunakan untuk melihat sesuatu, makna sistem tergambar dalam kata-kata: fashion, manner, method, mode, modus operandi, style, dan way.

Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat hal, yaitu: (1) Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut. (2) Berisi atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya. (3) Memiliki hubungan internal di antara objek-objek di dalamnya. Dan, (4) Sistem hidup dalam satu lingkungan tertentu.

Konsep sistem telah berkembang menjadi “Teori Sistem” (The systems theory), yang menggunakan pendekatan interdisiplin untuk mempelajari sistem. Teori Sistem dikembangkan oleh Ludwig von Bertalanffy, William Ross Ashby dan lainnya pada dekade 1940-an sampai 1970-an, dengan berbasiskan prinsip-prinsip ilmu fisika, biologi, dan teknik. Lalu kemudian termasuk ilmu filsafat, sosiologi, teori organisasi, manajemen, psikoterapi, dan ekonomi. Dua objek yang menjadi fokus utama Teori Sistem adalah kopleksitas (complexity) dan kesalinghubungan (interdependence). Teori sistem di dalam sosiologi didalami oleh Niklas Luhmann. Kita pun mengenal “dinamika sistem” (system dynamics) sebagai bagian dari Teori Sistem yang mempelajari dinamika perilaku dari sistem. Dari dari sini kemudian lahirlah Teori Chaos (Chaos Theory).

Dalam konteks hubungan antara pendekatan sistem dengan teori Chaos mempunyai karakteristik sebagai berikut:
  • Menyeluruh (unifies) dan berkosentrasi kepada interkasi antara elemen,
  • Mempelajari dampak dari interaksi, Menekankan kepada persepsi global,
  • Memodifikasi sejumlah variabel secara simultan,
  • Percaya bahwa gejala bersifat irreversibility,
  • Validitas dicapai melalui perbandingan antara perilaku ideal dengan perilaku realitas,
  • Menggunakan model yang tidak didasarkan kepada pengetahuan, namun lebih kepada kegunaannya untuk keputusan dan pelaksanaan (action) atau lebih pragmatis,
  • Akan lebih efisien jika interaksi bersifat nonlinear dan kuat (strong), Menyumbang kepada pemahaman yang multidisiplin. Membantu memahami tentang objek yang sesungguhnya, Kaya tentang aspek tujuan, namun lemah dalam detail.
Prinsip dasar dalam hubungan pendekatan teori sistem dengan teori Chaos bila disederhanakan bahwa masyarakat merupakan suatu keseluruhan yang saling tergantung. Kelangsungan sistem ditentukan oleh pertukaran masukan dan keluaran dengan lingkungannya. Setiap sistem terbagi dalam sejumlah variabel subsistem, dimana tiap subsistem juga terdiri dari tatanan sub-subsistem yang lebih kecil. Dalam pandangan ini, sejumlah kebutuhan harus dipenuhi kalau suatu masyarakat ingin hidup. Kebutuhan tersebut adalah untuk penyesuaian, pencapaian tujuan, integrasi, dan pemeliharaan pola-pola. Maka itu, perlu empat subsistem dalam masyarakat, yaitu ekonomi, politik, kebudayaan, dan sosialisasi (melalui keluarga dan sistem pendidikan). Masyarakat berkembang bila terjadi pertukaran yang kompleks di antara subsistem-subsistem. Subsistem politik menghasilkan sumber-sumber, kekuasaan otoritas, yang kemudian melahirkan ekonomi berdasarkan uang. Dengan otoritas yang diperoleh dari negara, ekonomi menciptakan modal, yang pada gilirannya menjalankan politik.

Chaos merupakan sesuatu yang sukar untuk didefinisikan. Pada kenyataannya, jauh lebih mudah mendaftar sifat-sifat dimana suatu sistem digambarkan sebagai chaotic daripada memberikan definisi yang tepat terhadap chaos itu sendiri. Dengan demikian, pendekatan teori sistem dengan teori Chaos adalah dengan menempatkan batasan tertentu bagi kemampuan kita meramalkan satu sistem yang kompleks dan non-linear. Penempatan batasan tersebut sangat kaitannya dengan peran dan manajamen yang mempunyai fungsi menjalankan roda organisasi dalam mengatur segala permasalahan yang terjadi dalam mencapai tujuan organisasi, termasuk di dalamnya indikator-indikator chaotic. Oleh karenanya pendekatan sistem dengan teori Chaos tidak terlepas dari peran penting manajemen dalam organisasi. Dalam kontens ini, pendekatan Sistem Dalam Bidang Manajemen, disebutkan dalam LAN, 1995, adalah sebagai berikut:
  • Suatu sistem selalu terdiri dari atas lebih dari satu bagian (subsistem).
  • Sistem tertentu selalu merupakan bagian dari sistem yang lebih besar (Supersystem).
  • Sistem dapat bersifat tertutup atau terbuka.
  • Setiap sistem memiliki batas-batas sistem.
  • Sistem tertutup mempunyai kecenderungan untuk mengalami kemunduran (Entropi)
  • Rasio antara input dan output sistem, perlu untuk mempertahankan berbagai macam keseimbangan sistem itu sendiri demi mempertahankan kelestarian hidupnya. (Keseimbangan Dinamis)
  • Sistem memerlukan "Feed-Back", guna mengendalikan keseimbangan tersebut.
  • Perubahan cepat pada lingkungan sistem, memaksa sistem yang bersangkutan untuk meningkatkan kewaspadaannya terhadap perubahan. Perlu pengembangan sarana yang disamping peningkatan mutu juga memerlukan spesialisasi dan differensiasi yang terjadi pada subsistem.
  • Akibat spesialisasi dan differensiasi, struktur sistem itu sendiri harus pula mengalami perubahan. Akibat lain: Batas sistem perlu diperluas.
Dengan pendekatan sistem dalam bidang manajemen tersebut, dan dengan menghubungankan antara pendekatan sistem dengan teori Chaos, maka dapat ditarik pokok pemahaman bahwa inti pendekatan sistem dengan teori Chaos secara sederhana dapat kita hubungkan dengan suatu organisasi. Pendekatan demikian terhadap organisasi-organisasi dan analis organisasi-organisasi sangat bermanfaat. Dalam proses dikonseptualisasi tujuan-tujuan, struktur tugas-tugas, mekanisme-mekanisme yang mengatur, lingkungan, interdependensi komponen-komponen, batas-batas, subsistem-subsistem, input-input, dan transformasi hingga menjadi output kesemuanya akan mendapatkan arti penting. Dengan demikian para pimpinan di dalam organisasi sebagai suatu sistem dapat lebih terfokus pada tugas dan tanggung jawab yang diserahkan pada mereka sehingga tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dapat dicapai dengan baik.

Pendekatan sistem dapat membantu organisasi mencapai suatu efek sinergitis dimana tindakan-tindakan berbagai bagian yang berbeda dari sistem jika dipersatukan akan lebih besar dibandingkan dengan jumlah-jumlah daripada bagian yang beraneka ragam (Chaos).


Read more: http://tesisdisertasi.blogspot.com/2010/03/teori-sistem-dan-chaos.html#ixzz18A3KNbW5

Kebebasan versus penanganan dan pencegahan bahaya



penyalahgunaan narkoba

Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Berbasiskan Masyarakat
[05 Januari 2004, 10:33 WIB] Oleh : Lina Padmo
• Strategi untuk memberi kekuatan pada masyarakat melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengdentifikasi, memprioritaskan, dan mengambil tindakan terhadap kebutuhan masyarakat secara terpadu.
Mengapa perlu partisipasi masyarakat ?
• Masalah narkoba adalah masalah yang sangat kompleks disebabkan oleh berbagai faktor dalam lingkungan, dan umumnya disebabkan oleh : Individu, Lingkungan dan Narkoba.
• Ini menunjukkan bahwa strategi pencegahan yang efektif adalah secara komprehensif dan terpadu.
• Kunci pada program pencegahan yang efektif adalah partisipasi dan kerjasama masyarakat khususnya orang tua, tokoh masyarakat, LSM, sekolah dan anak-anak remaja sendiri.
• Masalah Narkoba adalah masalah masyarakat yang memerlukan kepedulian masyarakat sendiri. Karenanya, wajar bilamana masyarakat berkewajiban dan bertanggung jawab pula untuk menanggulangi masaralah tersebut.
• Masyarakat setempat lebih mengetahui masalah lingkungan mereka sendiri daripada siapapun.
Keadaan Masalah Narkoba Di Indonesia
• Jumlah pasien di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) naik 4x lipat dalam 4 tahun terakhir dan 1.5x lipat dalam 2 tahun terakhir, di mana sebagian besar korban berusia 15-25 tahun.
• Jumlah mahasiswa yang menyalahgunakan obat meningkat dari 366 pada tahun 1996 menjadi 1677 pada tahun 1999.
• Fakta yang paling memprihatinkan adalah bahwa usia awal perkenalan dengan narkoba semakin muda, yaitu : menghisap rokok (6 tahun), zat halusinogen (10 tahun), obat psikotropika (10 tahun) dan opium (13 tahun).
Keadaan Masalah Penyelundupan Narkoba
• Keempukan pasar Narkoba di Indonesia bisa dilihat dari jumlah narkoba yang disita dalam 3 tahun terakhir ini.
• Indonesia sudah menjadi daerah pemasaran gelap narkoba dan sebagai produsen.
• Jumlah Ecstasy dan Shabu yang berhasil disita tahun 1996 – 2000 di Indonesia terus meningkat.
• Tersedianya narkoba dimana-mana.
• Gampang mendapatkannya.
• Harganya relatif terjangkau dalam paket murah meriah.
• Kawasan permukiman menengah ke bawah pun kini menjadi incaran para pedagang narkoba.
Langkah-langkah pelaksanaan program pencegahan berbasiskan masyarakat
• Tahap Persiapan.
• Pemilihan satu masyarakat.
• Identifikasi tokoh-tokoh masyarakat yang peduli pada masalah nrkoba.
• Survei tentang masalah narkoba.
• Pembentukan tim/kelompok anti narkoba (penugasan tanggung jawab).
• Lokakarya/pelatihan untuk kelompok/tim anti narkoba.
• Penyusunan rencana kerja pencegahan penyalahgunaan narkoba.
• Evaluasi Program Pencegahan
• Pemilihan satu Masyarakat
Pilih satu Kecamatan, Kelurahan, RT/RWv
Tersedianya anggota masyarakat yang peduli/siap mendukung kegiatan pencegahanv
Ada potensi kerjasama dari pemerintah dan LSM.v
Mempunyai sumber dayav
• Survei – Mempelajari dan menganalisa masalah narkoba
Tingkat kesadaran/pengetahuan masyarakat tentang masalah narkobav
Keadaan dan jangkauan masalah narkoba.v
Jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan, penyebab penyalahgunaan.v
Program/tindakan pencegahan yang sudah terlaksana.v
Pelayanan pencegahan dan penanggulangan narkoba yang ada.v
Kelompok masyarakat yang terlibat dalam program pencegahan.v
Sumber daya yang tersedia.v
• Pembentukan Tim/Kelompok Anti Narkoba Anggota Tim Anti Narkoba terdiri dari :
Tokoh-tokoh masyarakat/agama.v
Orang tua.v
Kelompok remaja.v
Para guru/siswav
LSMv
Tugas Badan Koordinasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
• Menyusun rencana kerja tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba.
• Melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan.
• Mengadakan evaluasi program pencegahan.
• Menyusun kebijakan tentang penanggulangan masalah narkoba ditempat.
• Membuat laporan tentag program pencegahan yang terlaksana.
• Lokakarya – Pelatihan Badan Koordinasi/Tim Anti Narkoba.
• Penyusunan rencana kerja pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
• Kunci pada program pencegahan yang efektif adalah partisipasi dan kerjasama masyarakat khususnya orang tua, tokoh masyarakat, LSM, sekolah dan anak-anak remaja sendiri.
• Oleh karena itu, rencana kerja untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu berfokus kepada anak remaja, orang tua, guru, dan tokoh masyarakat sebagai mitra dan sasaran dalam pencegahan.
Kegiatan apa yang dapat diberikan bagi :
Anak Remaja
• Pelatihan life skills seperti bagaimana menolak penawaran Narkoba oleh teman sebaya, berkomunikasi yang baik, membuat keputusan yang benar dan sebagainya.
• Kegiatan alternatif untuk mengisi waktu luang, seperti kegiatan olah raga, kesenian dan lain lain.
• Menjadi peer educator atau role model untuk tidak menggunakan narkoba.
• Membangun kelompok sebaya disekolah/masyarakat dengan budaya, perilaku yang sehat dan berdisiplin serta bertanggung jawab.
Orang tua
• Pelatihan parenting skills.
• Penyuluhan tentang narkoba.
• Deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
• Menjadi role model yang baik
• Memantau perilaku anak sehari-hari
• Menjalin kerjasama yang baik dengan sekolah
Guru
• Pembinaan murid mulai umur SD tentang kesadaran dan pengertian tentang penggunaan obat secara tepat.
• Peningkatan kemampuan guru dalam mengajar ilmu pengetahuan secara menarik, lancar dan menyenangkan.
• Integrasi pendidikan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
• Pendekatan pihak sekolah pada anak secara lebih intensif melalui bimbingan karir untuk siswa SMA secara professional.
• Penambahan kegiatan fisik dan mental yang menarik dan bermanfaat.
Tokoh Masyarakat
• Mengikutsertakan dalam pengawasan Narkoba dan pelaksanaan Undang-Undang.
• Mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
• Rujuk korban Narkoba ditempat pengobatan.
• Merencanakan, melaksanakan dan mengkoordinir program pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
• Tahap Pelaksanaan.
v Pelaksanaan rencana kerja.
Contoh program/kegiatan pencegahan penyalahgunaan Narkoba
v Penyuluhan, penerangan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat seperti :
Ø Information Campaign (melalui kegiatan rutin masyarakat seperti arisan/rapat ibu-ibu di tingkat RT/RW.
Ø Information Campaign (melalui kegiatan rutin masyarakat seperti pengajian ibu-ibu Majelis Taklim, tingkat Kelurahan.
Ø Information Campaign melalui rapat bulanan pengurus RT/RW.
Ø Information Campaign melalui exhibits (pameran) di sekolah.
Ø TV, leaflet, sticker, poster, dsb.
Ø Information campaign organisasi perempuan di tingkat Kecamatan.
Ø Penyuluhan pada organisasi perempuan di tingkat Kecamatan.
Pendidikan orang tua tentang strategi-strategi pencegahan, sepertiv cara mengasuh anak yang baik, cara mengajar anak bagaimana menolak penawaran Narkoba, cara meningkatkan harga diri anak, cara mendeteksi penyalahgunaan Narkoba, cara hidup sehat, dsb.
Contoh : Program Orang tua Berbasiskan Masyarakat
PARENTING SKILLS
Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Oleh :
Prof. Paulina G. Padmoehoedojo, MA, MPH
Ketua, Research Consultants Indonesia (Recon-Indo)
Staf Ahli, Badan Narkotika Nasional (BNN), Indonesia
Program pendidikan dan pelatihan bagi orang tua berbasiskan masyarakat adalah program utama oleh Research Consultants Indonesia (Yayasan Recon-Indo) sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Dengan permasalahan yang sedemikian kompleks ini memerlukan partisipasi rakyat khususnya keluarga dan para orang tua yang merupakan benteng dalam pencegahan masalah Narkoba. Program Parenting Skills ini membuktikan bahwa kelompok orang tua, apabila diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang cara mengasuh anak yang baik serta pencegahan, merupakan mitra masyarakat yang paling efektif dalam pencegahan. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kekebalan anak-anak (drug proof children and youth) terhadap Narkoba melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan para orang tua tentang pencegahan dan mengasuh dan mendidik anak dengan baik. Yayasan Recon-Indo mengakui bahwa keberhasilan para orang tua dalam mendidik anak dengan baik merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat pada seluruh masyarakat.
Program Parenting skills berbasiskan masyarakat ini adalah program pencegahan yang dilakukan para orang tua untuk para orang tua di masyarakat. Sebagaimana ditunjukkan dari pengalaman pencegahan penyalahgunaan narkoba, faktor utama program pencegahan yang efektif adalah kerjasama para orang tua yang sadar dan mengetahui tentang masalah narkoba. Selain itu, pengalaman menunjukkan bahwa apabila orang tua diberikan dorongan dan bantuan moril, mereka dapat menjadi “radical change agent” dan mitra masyarakat yang aktif dalam usaha pencegahan. Sebab para orang tua adalah orang-orang yang paling peduli kepada anak-anak.
Program Parenting Skills berbasiskan masyarakat oleh Yayasan Recon-Indo ini tidak hanya memberikan informasi yang akurat tentang masalah narkoba tetapi juga memberi kesempatan pada orangtua untuk memeriksa hubungan mereka dengan anak-anak mereka dan mempelajari cara-cara untuk memperbaikinya. Program ini juga membantu meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para orangtua tentang keadaan dan situasi masalah narkoba di masyarakat termasuk akibat dan bahaya penyalahgunaan narkoba, membahas beberapa alasan mengapa anak-anak menyalahgunakan narkoba seperti alasan tekanan teman sebaya dan sikap para orangtua, serta mengajarkan para orangtua tentang peranan mereka di bidang pencegahan termasuk mengasuh anak dengan baik.
Pendidik Orang tua (Parent Peer Educator). Dalam program ini, sembilan puluh (90) pendidik orang tua atau parentpeer educators telah dilatih dan diharapkan melatih dan mendidik orangtua lain di lingkungan masing-masing melalui rapat dan pertemuan rutin para kelompok dan organisasi para orang tua. Materi-materi pendidikan yang diberikan termasuk keadaan dari situasi masalah narkoba di tingkat nasional peranan para orang tua di bidang pencegahan dan keterampilan mengasuh dan mendidik anak dengan baik (Parenting Skills).
Program Parenting Skills oleh Yayasan Recon-Indo dilaksanakan untuk membantu para orang tua meningkatkan keterampilan mereka untuk membentuk hubungan kekeluargaan yang kuat. Kita menyadari bahwa jika orang tua diharapkan mempunyai anak yang lebih baik, orang tua harus menjadi pendidik yang lebih baik. Para orangtua mempunyai kewajiban memberikan pendidikan dasar untuk kesejahteraan anak dan memberi bimbingan untuk perkembangan kepribadian anak. Karena kepribadian individu dibentuk dalam beberapa tahun pertama kehidupan, maka tuhun-tahun awal tersebut sangat penting untuk kesejahteraan anak. Dalam program ini, cara-cara untuk membentuk hubungan keluarga yang kuat diajarkan antara lain :
1. Peningkatan komunikasi dalam keluarga dimana anak-anak diberikan kebebasan untuk mengemukakan pendapat, perasaan dan keinginan. Anak merasa penting dan dihargai apabila orang tua siap menjadi pendengar aktif.
2. Membantu anak meningkatkan harga diri dengan cara berfokus pada kemampuan anak bukan pada kekurangan dan kelemahan; menahan diri untuk tidak mengkritik; pemberian pujian dan mencari keberhasilan dalam pekerjaan walaupun kecil; pemberiaan tugas dan tanggung jawab yang membangun kepercayaan; dan menghindari perbandingan usaha anak dengan usaha anak lain. Perlu disampaikan kepada anak anda bahwa bagaimanapun ia akan tetap diterima kehadirannya dalam keluarga tanpa syarat apapun.
3. Membantu anak-anak berani menyatakan “tidak” pada narkoba. Penelitian membuktikan, mereka yang mempunyai resiko tertinggi untuk mulai menggunakan narkoba adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun. Itu sebabnya ketrampilan melakukan perlawanan (resistance skills) sudah diajarkan sebelum anak berusia sembila tahun atau selambat-lambatnya pada usuai 12 tahun.
Dalam program ini, para orangtua diajarkan pula tentang peranan mereka di bidang pencegahan seperti berikut ini :
a. Orangtua sebagai contoh yang baik. Orang tua menyadari bahwa kebiasaan dalam keluarga besar pengaruhnya pada anak-anak. Orang tua yang biasa menyalahgunakan minuman keras dan rokok dapat mempengaruhi anak untuk ikut menyalahgunakan zat-zat tersebut. Jika ayah atau ibu pemabuk atau selalu memakai obat setiap kali merasa sakit, kemungkinan besar anak-anak akan pula menjadi pengguna alcohol dan obat-obatan. Beberapa cara bagaimana orang tua rnenunjukkan contoh-contoh yang baik dan sehat :
1) Berhati-hati tentang kebiasaan penggunaan obat setiap badan sakit atau setiap ada masalah.
2) Memelihara dan memperhatikan kesehatan melalui makanan yang bergizi dan olah raga yang teratur.
3) Menjelaskan kapan sebaiknya obat itu digunakan dan tidak digunakan.
b. Orang tua sebagai pendidik. Dalam program parenting skills oleh Yayasan Recon-Indo, para orang tua diberikan fakta-fakta tentang masalah narkoba, khususnya tentang akibat dan bahaya narkoba terhadap pertumbuhan dan kesehatan. Mereka mempelajari materi materi pendidikan pencegahan yang boleh diberikan mulai dari anak-anak sampai siswa. Misalnya, anak-anak TK sampai SD 3, hanya diberikan informasi tentang cara-cara hidup sehat dan penggunaaan obat secara aman (safe use of medicine), dilanjutkan dengan efek zaf; zat yang legal seperti rokok dan rninuman keras pada tingkat SD 4-6. Informasi tentang bahaya jenis-jenis narkoba dimulai pada tingkat SMP.
c. Orang tua sebagai Rule Setters. Orang tua diharapkan menyediakan .peraturan yang jelas tentang “Dilarang Narkoba”. Langkah selanjutnya adalah penyarnpaian harapan kita kepada anak-anak untuk mengikuti peraturan tersebut secara tegas tetapi dengan penuh rasa kepedulian. Peraturan tersebut sangat membantu membuat anak-anak merasa aman.
d. Orang tua sebagai pengawas. Untuk menghindari anak dari bahaya narkoba, orang tua juga harus meningkatkan perannya sebagai pengawas. Orang tua perlu tahu siapa saja teman anaknya, ke mana mereka pergi dan apa kegiatan mereka. Tetaplah bangun sampai saat anak pulang pada waktu malam.
e. Orangtua sebagai detektor penyalahgunaan narkoba. Para orangtua perlu mengetahui gejala-gejala penyalahgunaan narkoba agar mereka segera dapatmembantu. Ada tiga gejala yang menunjukkan bahwa anak itu menyalahgunakan narkoba yaitu : Pertama, hadirnya peralatan narkoba, seperti pipa rokok yang biasa dipakai untuk menghirup kokain/heroin; kelias linting untuk ganja atau botol kecil dan pemantik (korek) gas. Kedua, kehadiran narkoba itu sendiri. Ketiga, adanya bau alkohol atau narkoba lainnya. Tanda-tanda lain adalah perubahan perilaku dan keadaan tubuh anak seperti, munculnya kebosanan pada hal-hal yang pada awalnya sering dilakukan dengan senang hati. Juga menurunnya prestasi, menjadi mudah tersinggung, malas, mengantuk, berat badan menurun dan suka memakai baju lengan panjang untuk menyembunyikan suntikan pada lengan.
4. Selain ini, Pembentukan jaringan orangtua berdasarkan lingkungan atau sekolah dimana para orangtua berpartisipasi dan mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkoba, juga dilaksanakan.
Para orang tua menyusun perjanjian bersama berfokus pada kegiatan-kegiatan anak-anak seperti pesta malam minggu, piknik bersama, waktu pulang rumah, dsb.
Pengalaman Yayasan Recon-Indo tentang Parenting Skills menunjukkan bahwa apabila para orangtua menyadari, mengetahui dan trampil mengasuh dan mendidik anak dengan baik, mereka mempunyai harapan besar untuk menjamin anak-anak bebas narkoba.
a. Mendukung kebijaksanaan sekolah tentang penyalahgunaan narkoba.
b. Membantu keluarga yang bermasalah narkoba.
c. Pembentukan Tim penanggulangan masalah narkoba di sekolah.
d. Pembahasan kebijaksanaan penggunaan dan pengedaran narkoba disekolah.
e. Pelatihan para guru tentang masalah dan strategi pencegahan narkoba.
f. Pembentukan program-program pencegahan di sekolah seperti “peer counseling”, “peer education” dan “peer leadership”.
g. Melaksanakan kegiatan-kegiatan alternatif seperti : olahraga, kesenian, dsb.
h. Penyusunan sistem rujukan.
i. Pendekatan keamanan – kerjasama antara Polisi (Polsek) dan masyarakat melalui hotline yang dapat memberi rasa aman dan tenteram bagi warga.

Senin, 13 Desember 2010

Apa itu penyakit kusta dan metode pencegahannya?

©2003 Digitized by USU digital library 1
PENYAKIT KUSTA DAN MASALAH YANG DITIMBULKANNYA
dr. ZULKIFLI, M.Si
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Sumatera Utara
I. PENDAHULUAN
Permasalahan penyakit kusta ini bila dikaji secara mendalam merupakan
permasalahan yang sangat kompleks dan merupakan permasalahan kemanusiaan
seutuhnya. Masalah yang dihadapi pada penderita bukan hanya dari medis saja
tetapi juga adanya masalah psikososial sebagai akibat penyakitnya. Dalam keadaan
ini warga masyarakat berupaya menghindari penderita. Sebagai akibat dari masalahmasalah
tersebut akan mempunyai efek atau pengaruh terhadap kehidupan bangsa
dan negara, karena masalah-masalah tersebut dapat mengakibatkan penderita kusta
menjadi tuna sosial, tuna wisma, tuna karya dan ada kemungkinan mengarah untuk
melakukan kejahatan atau gangguan di lingkungan masyarakat.
Program pemberantasan penyakit menular bertujuan untuk mencegah
terjadinya penyakit, menurunkan angka kesakitan dan angka kematian serta
mencegah akibat buruk lebih lanjut sehingga memungkinkan tidak lagi menjadi
masalah kesehatan masyarakat. Penyakit kusta adalah salah satu penyakit menular
yang masih merupakan masalah nasional kesehatan masyarakat, dimana beberapa
daerah di Indonesia prevalens rate masih tinggi dan permasalahan yang ditimbulkan
sangat komplek. Masalah yang dimaksud bukan saja dari segi medis tetapi meluas
sampai masalah sosial ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan sosial.
Pada umumnya penyakit kusta terdapat di negara yang sedang berkembang,
dan sebagian besar penderitanya adalah dari golongan ekonomi lemah. Hal ini
sebagai akibat keterbatasan kemampuan negara tersebut dalam memberikan
pelayanan yang memadai di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial
ekonomi pada masyarakat.
Di Indonesia pengobatan dari perawatan penderita kusta secara terintegrasi
dengan unit pelayanan kesehatan (puskesmas sudah dilakukan sejak pelita I).
Adapun sistem pengobatan yang dilakukan sampai awal pelita III yakni tahun 1992,
pengobatan dengan kombinasi (MDT) mulai digunakan di Indonesia.
Dampak sosial terhadap penyakit kusta ini sedemikiari besarnya, sehingga
menimbulkan keresahan yang sangat mendalam. Tidak hanya pada penderita
sendiri, tetapi pada keluarganya, masyarakat dan negara. Hal ini yang mendasari
konsep perilaku penerimaan periderita terhadap penyakitnya, dimana untuk kondisi
ini penderita masih banyak menganggap bahwa penyakit kusta merupakan penyakit
menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis dan
menyebabkan kecacatan. Akibat anggapan yang salah ini penderita kusta merasa
putus asa sehingga tidak tekun untuk berobat. Hal ini dapat dibuktikan dengan
kenyataan bahwa penyakit mempunyai kedudukan yang khusus diantara penyakitpenyakit
lain. Hal ini disebabkan oleh karena adanya leprophobia (rasa takut yang
berlebihan terhadap kusta). Leprophobia ini timbul karena pengertian penyebab
penyakit kusta yang salah dan cacat yang ditimbulkan sangat menakutkan. Dari
sudut pengalaman nilai budaya sehubungan dengan upaya pengendalian leprophobia
©2003 Digitized by USU digital library 2
yang bermanifestasi sebagai rasa jijik dan takut pada penderita kusta tanpa alasan
yang rasional. Terdapat kecenderungan bahwa masalah kusta telah beralih dari
masalah kesehatan ke masalah sosial.
Leprophobia masih tetap berurat akar dalam seleruh lapisan masalah
masyarakat karena dipengaruhi oleh segi agama, sosial, budaya dan dihantui dengan
kepercayaan takhyul. Fhobia kusta tidak hanya ada di kalangan masyarakat jelata,
tetapi tidak sedikit dokter-dokter yang belum mempunyai pendidikan objektif
terhadap penyakit kusta dan masih takut terhadap penyakit kusta. Selama
masyarakat kita, terlebih lagi para dokter masih terlalu takut dan menjauhkan
penderita kusta, sudah tentu hal ini akan merupakan hambatan terhadap usaha
penanggulangan penyakit kusta. Akibat adanya phobia ini, maka tidak
mengherankan apabila penderita diperlakukan secara tidak manusiawi di kalangan
masyarakat.
II. GAMBARAN UMUM PENYAKIT KUSTA
II.1. Definisi
Istilah kusta berasal dari bahasa sansekerta, yakni kushtha berarti kumpulan
gejala-gejala kulit secara umum. Penyakit kusta disebut juga Morbus Hansen, sesuai
dengan nama yang menemukan kuman yaitu Dr. Gerhard Armauwer Hansen pada
tahun 1874 sehingga penyakit ini disebut Morbus Hansen.
II.2. Sejarah
Pendapat kusta adalah penyakit menular yang menahun dan disebabkan oleh
kuman kusta (Mycobacterium Leprae) yang menyerang saraf tepi, kulit dan jaringan
tubuh lainnya. Penyakit ini sering kali menimbulkan masalah yang sangat kompleks.
Masalah yang dimaksud bukan hanya dari segi medis tetapi meluas sampai masalah
sosial, ekonomi, budaya, keamanan dan ketahanan nasional. Penyakit kusta bukan
penyakit keturunan atau kutukan Tuhan.
II.3. Penyebaran Penyakit Kusta
Penyakit ini diduga berasal dari Afrika atau Asia Tengah yang kemudian
menyebar keseluruh dunia lewat perpindahan penduduk ini disebabkan karena
perang, penjajahan, perdagangan antar benua dan pulau-pulau.
Berdasarkan pemeriksaan kerangka-kerangka manusia di Skandinavia
diketahui bahwa penderita kusta ini dirawat di Leprosaria secara isolasi ketat.
Penyakit ini masuk ke Indonesia diperkirakan pada abad ke IV-V yang diduga
dibawa oleh orang-orang India yang datang ke Indonesia untuk menyebarkan
agamanya dan berdagang.
II.4. Penyebab Penyakit Kusta
Penyakit kusta disebabkan oleh kuman yang dimakan sebagai
microbakterium, dimana microbacterium ini adalah kuman aerob, tidak membentuk
spora, berbentuk batang yang tidak mudah diwarnai namun jika diwarnai akan tahan
terhadap dekolorisasi oleh asam atau alkohol sehingga oleh karena itu dinamakan
sebagai basil “tahan asam”. Selain banyak membentuk safrifit, terdapat juga
golongan organism patogen (misalnya Microbacterium tubercolose, mycrobakterium
leprae) yang menyebabkan penyakit menahun dengan menimbulkan lesi jenis
granuloma infeksion.
©2003 Digitized by USU digital library 3
II.5. Epidemiologi Penyakit Kusta
Cara-cara penularan penyakit kusta sampai saat ini masih merupakan tanda
tanya. Yang diketahui hanya pintu keluar kuman kusta dari tubuh si penderita, yakni
selaput lendir hidung. Tetapi ada yang mengatakan bahwa penularan penyakit kusta
adalah:
a. Melalui sekret hidung, basil yang berasal dari sekret hidung penderita yang sudah
mengering, diluar masih dapat hidup 2–7 x 24 jam.
b. Kontak kulit dengan kulit. Syarat-syaratnya adalah harus dibawah umur 15 tahun,
keduanya harus ada lesi baik mikoskopis maupun makroskopis, dan adanya
kontak yang lama dan berulang-ulang.
Klinis ternyata kontak lama dan berulang-ulang ini bukanlah merupakan
faktor yng penting. Banyak hal-hal yang tidak dapat di terangkan mengenai
penularan ini sesuai dengan hukum-hukum penularan seperti halnya penyakitpenyaki
terinfeksi lainnya.
Menurut Cocrane (1959), terlalu sedikit orang yang tertular penyakit kusta
secara kontak kulit dengan kasus-kasus lepra terbuka.
Menurut Ress (1975) dapat ditarik kesimpulan bahwa penularan dan
perkembangan penyakit kusta hanya tergantung dari dua hal yakni jumlah atau
keganasan Mocrobakterillm Leprae dan daya tahan tubuh penderita. Disamping itu
faktor-faktor yang berperan dalam penularan ini adalah :
- Usia : Anak-anak lebih peka dari pada orang dewasa
- Jenis kelamin : Laki-laki lebih banyak dijangkiti
- Ras : Bangsa Asia dan Afrika lebih banyak dijangkiti
- Kesadaran sosial :Umumnya negara-negara endemis kusta adalah negara
dengan tingkat sosial ekonomi rendah
- Lingkungan : Fisik, biologi, sosial, yang kurang sehat
II.6. Tanda-tanda Penyakit Kusta
Tanda-tanda penyakit kusta bermacam-macam, tergantung dari tingkat atau
tipe dari penyakit tersebut. Di dalam tulisan ini hanya akan disajikan tanda-tanda
secara umum tidak terlampau mendetail, agar dikenal oleh masyarakat awam, yaitu:
! Adanya bercak tipis seperti panu pada badan/tubuh manusia
! Pada bercak putih ini pertamanya hanya sedikit, tetapi lama-lama semakin
melebar dan banyak.
! Adanya pelebaran syaraf terutama pada syaraf ulnaris, medianus, aulicularis
magnus seryta peroneus. Kelenjar keringat kurang kerja sehingga kulit
menjadi tipis dan mengkilat.
! Adanya bintil-bintil kemerahan (leproma, nodul) yarig tersebar pada kulit
! Alis rambut rontok
! Muka berbenjol-benjol dan tegang yang disebut facies leomina (muka singa)
Gejala-gejala umum pada lepra, reaksi :
! Panas dari derajat yang rendah sampai dengan menggigil.
! Anoreksia.
! Nausea, kadang-kadang disertai vomitus.
! Cephalgia.
! Kadang-kadang disertai iritasi, Orchitis dan Pleuritis.
! Kadang-kadang disertai dengan Nephrosia, Nepritis dan hepatospleenomegali.
! Neuritis.
©2003 Digitized by USU digital library 4
II.7. Diagnosa Penyakit Kusta
Menyatakan (mendiagnosa seseorang menderita penyakit kusta menimbulkan
berbagai masalah baik bagi penderita, keluarga atapun masyarakat disekitarnya).
Bila ada keraguan-raguan sedikit saja pada diagnosa, penderita harus berada
dibawah pengamatan hingga timbul gejala-gejala yang jelas, yang mendukung
bahwa penyakit itu benar-benar kusta. Diagnosa kusta dan kelasifikasi harus dilihat
secara menyeluruh dari segi :
a. Klinis
b. Bakteriologis
c. Immunologis
d. Hispatologis
Namun untuk diagnosa kusta di lapangan cukup dengan ananese dan
pemeriksaan klinis. Bila ada keraguan dan fasilitas memungkinkan sebaiknya
dilakukan pemeriksaan bakteriologis.
Kerokan dengan pisau skalpel dari kulit, selaput lendir hidung bawah atau dari
biopsi kuping telinga, dibuat sediaan mikrokopis pada gelas alas dan diwarnai
dengan teknis Ziehl Neelsen. Biopsi kulit atau saraf yang menebal memberikan
gambaran histologis yang khas. Tes-tes serologik bukan treponema untuk sifilis
sering menghasilkan positif palsu pada lepra.
II.8. Bentuk-bentuk Penyakit Kusta
Penyakit kusta terdapat dalam bermacam-macam bentuk, yakni bentuk
leproma mempunyai kelainan kulit yang tersebar secara simetris pada tubuh. Untuk
ini menular karena kelainan kulitnya mengandung banyak kuman. Bentuk tuber
koloid mempunyai kelainan pada jaringan syaraf, yang mengakibatkan cacat pada.
tubuh. Bentuk ini tidak menular karena kelainan kulitnya mengandung sedikit
kuman. Diantara bentuk leproma dan tuber koloid ada bentuk peralihan yang bersifat
tidak stabil dan mudah berubah-ubah.
II.9. Pengobatan Penyakit Kusta
Pengobatan penyakit kusta dilakukan dengan Dapson sejak tahun 1952 di
Indonesia, memperhatikan hasil yang cukup memuaskan, hanya saja pengobatan
mono terapi ini sering mengakibatkan timbul masalah resistensi, hal ini disebabkan
oleh karena :
! Dosis rendah pengobatan yang tidak teratur dan terputus akibat dari lepra
reaksi
! Waktu makan obat sangat lama sehingga membosankan, akibatnya penderita
makan obat tidak teratur
Selain penggunaan Dapson (DDS), pengobatan penderita kusta dapat
menggunakan Lamprine (B663), Rifanficin, Prednison, Sulfat Feros dan vitamin A
(untuk menyehatkan kulit yarlg bersisik).
Setelah penderita menyelesaikan pengobatan MDT sesuai dengan peraturan
maka ia akan menyatakan RFT (Relasif From Treatment), yang berarti tidak perlu
lagi makan obat MDT dan dianggap sudah sembuh.
Sebelum penderita dinyatakan RFT, petugas kesehatan harus :
1. Mengisi dan menggambarkan dengan jelas pada lembaran tambahan RFT secara
teliti.
* Semua bercak masih nampak.
©2003 Digitized by USU digital library 5
* Kulit yang hilang atau kurang rasa terutama ditelapak kaki dan tangan.
* Semua syaraf yang masih tebal.
* Semua cacat yang masih ada.
2. Mengambil skin semar (sesudah skin semarnya diambil maka penderita langsung
dinyatakan RFT tidak perlu menunggu hasil skin semar).
3. Mencatat data tingkat cacat dan hasil pemeriksaan skin semar dibuku register.
Pada waktu menyatakan RFT kepada penderita, petugas harus memberi
penjelasan tentang arti dan maksud RFT, yaitu :
! Pengobatan telah selesai.
! Penderita harus memelihara tangan dan kaki dengan baik agar janga sampai
luka.
! Bila ada tanda-tanda baru, penderita harus segera datang untuk periksaan
ulang.
II.10. Pencegahan Penularan Penyakit Kusta
Hingga saat ini tidak ada vaksinasi untuk penyakit kusta. Dari hasil penelitian
dibuktikan bahwa kuman kusta yang masih utuh bentuknya, lebih besar
kemungkinan menimbulkan penularan dibandingkan dengan yang tidak utuh. Jadi
faktor pengobatan adalah amat penting dimana kusta dapat dihancurkan, sehingga
penularan dapat dicegah. Disini letak salah satu peranan penyuluhan kesehatan
kepada penderita untuk menganjurkan kepada penderita untuk berobat secara
teratur.
Pengobatan kepada penderita kusta adalah merupakan salah satu cara
pemutusan mata rantai penularan. Kuman kusta diluar tubuh manusia dapat hidup
24-48 jam dan ada yang berpendapat sampai 7 hari, ini tergantung dari suhu dan
cuaca diluar tubuh manusia tersebut. Makin panas cuaca makin cepatlah kuman
kusta mati. Jadi dalam hal ini pentingnya sinar matahari masuk ke dalam rumah dan
hindarkan terjadinya tempat-tempat yang lembab.
Ada beberapa obat yang dapat menyembuhkan penyakit kusta. Tetapi kita
tidak dapat menyembuhkan kasus-kasus kusta kecuali masyarakat mengetahui ada
obat penyembuh kusta, dan mereka datang ke Puskesmas untuk diobati. Dengan
demikian penting sekali agar petugas kusta memberikan penyuluhan kusta kepada
setiap orang, materi penyuluhan kusta kepada setiap orang, materi penyuluhan
berisikan pengajaran bahwa :
a. Ada obat yang dapat menyembuhkan penyakit kusta
b. Sekurang-kurangnya 80 % dari semua orang tidak mungkin terkena kusta
c. Enam dari tujuh kasus kusta tidaklah menular pada orang lain
d. Kasus-kasus menular tidak akan menular setelah diobati kira-kira 6 bulan secara
teratur
e. Diagnosa dan pengobatan dini dapat mencegah sebagian besar cacat fisik
III. MASALAH-MASALAH YANG DITIMBULKAN AKIBAT PENYAKIT KUSTA
Seseorang yang merasakan dirinya menderita penyakit kusta akan
mengalami trauma psikis. Sebagai akibat dari trauma psikis ini, si penderita antara
lain sebagai berikut :
a. Dengan segera mencari pertolongan pengobatan.
b. Mengulur-ulur waktu karena ketidaktahuan atau malu bahwa ia atau keluarganya
menderita penyakit kusta.
©2003 Digitized by USU digital library 6
c. Menyembunyikan (mengasingkan) diri dari masyarakat sekelilingnya, termasuk
keluarganya.
d. Oleh karena berbagai masalah, pada akhirnya si penderita bersifat masa bodoh
terhadap penyakitnya.
Sebagai akibat dari hal-hal tersebut diatas timbullah berbagai masalah antara
lain:
1. Masalah terhadap diri penderita kusta
Pada umumnya penderita kusta merasa rendah diri, merasa tekan batin, takut
terhadap penyakitnya dan terjadinya kecacatan, takut mengahadapi keluarga dan
masyarakat karena sikap penerimaan mereka yang kurang wajar. Segan berobat
karena malu, apatis, karena kecacatan tidak dapat mandiri sehingga beban bagi
orang lain (jadi pengemis, gelandangan dsb).
2. Masalah Terhadap Keluarga.
Keluarga menjadi panik, berubah mencari pertolongan termasuk dukun dan
pengobatan tradisional, keluarga merasa takut diasingkan oleh masyarat
disekitarnya, berusaha menyembunyikan penderita agar tidak diketahui
masyarakat disekitarnya, dan mengasingkan penderita dari keluarga karena takut
ketularan.
3. Masalah Terhadap Masyarakat.
Pada umumnya masyarakat mengenal penyakit kusta dari tradisi kebudayaan dan
agama, sehingga pendapat tentang kusta merupakan penyakit yang sangat
menular, tidak dapat diobati, penyakit keturunan, kutukan Tuhan, najis dan
menyebabkan kecacatan. Sebagai akibat kurangnya pengetahuan/informasi
tentang penyakit kusta, maka penderita sulit untuk diterima di tengah-terigah
masyarakat, masyarakat menjauhi keluarga dari perideita, merasa takut dan
menyingkirkannya. Masyarakat mendorong agar penderita dan keluarganya
diasingkan.
IV. PENANGGULANGAN PENYAKIT KUSTA
Penanggulangan penyakit kusta telah banyak diderigar dimana-mana dengan
maksud mengembalikan penderita kusta menjadi manusia yang berguna, mandiri,
produktif dan percaya diri.
Metode penanggulangan ini terdiri dari : metode pemberantasan dan
pengobatan, metode rehabilitasi yang terdiri dari rehabilitasi medis, rehabilitasi
sosial, rehabilitasi karya dan metode pemasyarakatan yang merupakan tujuan akhir
dari rehabilitasi, dimana penderita dan masyarakat membaur sehingga tidak ada
kelompok tersendiri. Ketiga metode tersebut merupakan suatu sistem yang saling
berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
V. PENUTUP
Dengan megetahui penyebab, penyebaran penyakit, dan pengobatannya
maka tidaklah perlu timbul lepraphobia. Hal ini dapat dilihat dengan penting peranan
penyuluhan kesehatan kepada penderita dan keluarga serta masyarakat dimana
dengan penyuluhan ini diharapkan penderita dapat berobat secara teratur, dan tidak
perlu dijauhi oleh keluarga malahan keluarga sebagai pendukung proses
penyembuhan serta masyarakat tidak perlu mempunyai rasa takut yang berlebihan.
Penderita kusta sebagai manusia yang juga mendapat perlakuan secara
manusia, jadi keluarga dan masyarakat tidak perlu mendorong untuk mengasingkan
penderita kusta tersebut.
©2003 Digitized by USU digital library 7
DAFTAR PUSTAKA
1. Ngatimin Rusli HM, Upaya Menciptakan Masyarakat Sehat di Pedesaan, Disertasi
Pascasarjana, Ujung Pandang, 1987.
2. Ditjen PPM dan PLP, Buku Pedoman Pemberantasan Penyakit Kusta, Jakarta,
1996.
3. Kosasih, A, Bagian Penyakit Kulit dan Kelamin, Kusta, FK-UI, 1988.
4. Ngatimin Rusli HM, Leprophobia, Majalah Kesehatan Masyarakat, Tahun XXI,
Nomor 5, 1993.
5. Ditjen PPM dan PLP, Buku Pegangan Kader dalam Pemberantasan Penyakit Kusta,
Jakarta, 1990.
6. Depkes RI, Sistem Kesehatan Nasional, Jakarta, 1982.